Sabtu, 10 Mei 2008

Masyarakat ikut berkontribusi dalam menaikkan harga BBM

Masyarakat Menengah Keatas Ikut Berkontribusi

Dalam Menaikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada naiknya bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh semua orang baik itu masyarakat kaya maupun masyarakat miskin. Bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi atau menengah, mungkin tidak terlalu bermasalah, akan tetapi lain halnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah akan menjadikan mereka semakin miskin dan sulit untuk menjalani hidup sehari-hari.

Pada umumnya masyarakat yang berpenghasilan menengah keatas memiliki lebih dari satu unit kendaraan bermotor roda empat atau paling tidak minimal satu unit kendaraan roda empat atau roda dua. Bisa dibayangkan berapa banyak kendaraan bermotor roda empat termasuk roda dua yang berseliweran di jalanan.

Dari tahun-ketahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor semakin meningkat. Peningkatan ini tidak lepas dari peran lembaga pembiayaan (Bank atau pun lainnya) yang memberikan kemudahan dalam penyaluran kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) dan kredit kepemilikan mobil (KPM), dengan demikian masyarakat akan semakin mudah memiliki kendaraan bermotor dengan cara kredit yang pada akhirnya berdampak pada tingginya konsumsi BBM bersubsidi. Dengan tingginya konsumsi BBM akan berdampak pada makin besarnya nilai subsidi yang ditelorkan oleh pemerintah apalagi dengan naiknya harga bahan minyak mentah dunia.

Melihat kondisi minyak mentah dunia yang harganya terus melonjak hingga diatas $ 120 per barel mengakibatkan pemerintah harus melakukan kebijakan meskipun kebijakan ini tidak populer dan dengan sangat terpaksa menaikkan harga BBM bersubsidi demi menyelamatkan APBN yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Kenaikan bahan kebutuhan pokok akan sangat terasa bagi masyarakat menengah kebawah terutama masyarakat miskin.

Bila kita kaji lebih mendalam, bahwa pada dasarnya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat menengah keatas ketiban masyarakat menengah kebawah melalui pemberian subsidi BBM (khususnya bensin), sebab masyarakat menengah ke atas lebih banyak mengkonsumsi BBM karena memiliki kendaraan bermotor terutama yang beroda empat sementara masyarakat menengah kebawah tidak memilikinya, paling tidak hanya memiliki satu unit kendaraan roda dua. Semakin kaya seseorang/keluarga, maka cenderungan memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit yang ujung-ujungnya akan semakin banyak mengkonsumsi BBM. Dengan demikian maka akan semakin banyak pengeluaran pemerintah kepada orang-orang kaya melalui subsidi BBM. Olehnya itu kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM perlu disikapi positif dan masih jauh lebih bagus dari pada jika pemerintah mengurangi anggaran pembangunan yang notabenenya dinikmati oleh semua orang termasuk masyarakat miskin hanya untuk menyeimbangkan kenaikan bahan minyak mentah dunia.

Meskipun kenyataannya demikian, yang perlu dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana supaya harga bahan kebutuhan pokok dapat ditekan sedemikian rupa agar tidak melonjak tinggi mengikuti kenaikkan harga BBM termasuk melakukan pengawasan yang ketat guna mencegah para spekulan dalam melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.

Langkah Antisipatif Kenaikan Harga BBM

Langkah Antisipatif Kenaikan harga BBM bersubsidi

Dalam waktu dekat ini pemerintah akan merencanakan menaikkan harga BBM bersubsidi dikarekanakan melambungnya harga minyak mentah dunia. Kebijakan ini ditempuh oleh pemerintah guna menyelamatkan APBN 2008. Kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan memberi dampak banyak (multiplier effect) terutama pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan sektor transportasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah.

Besaran kenaikan harga BBM diperkirakan antara 25 - 30 % (meskipun belum ditetapkan) akan sangat memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor maupun yang tidak memiliki kendaraan bermotor terutama masyarakat hampir miskin dan masyarakat miskin. Bagi masyarakat yang dikategorikan miskin akan mendapatkan dana bantuan berupa BLT plus (bantuan langsung tunai plus), sementara masyarakat yang dikategorikan hampir miskin akan menjadi miskin dan mereka ini tidak mendapatkan BLT plus.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak bisa tidak pasti terjadi dan masyarakat harus menerimanya, hanya saja perlu disikapi positif dengan mengambil berbagai langkah antisipatif guna mengurangi pengeluaran sehari-hari melalui pengiritan pengeluaran setiap harinya.

Berbagai langkah yang bisa ditempuh antara lain pengurangan mobilitas pada hal-hal yang tidak terlalu penting, pengurangan pemakaian energi listrik seperti membatasi waktu pemakaian penerangan maupun pemakaian AC.

Selain penghematan pemakaian energi listrik juga dapat dilakukan dengan cara menekan pengeluaran konsumsi bahan kebutuhan pokok dengan cara memanfaatkan halaman rumah untuk ditanami berbagai macam bahan kebutuhan dapur seperti tomat, cabe, sayur-sayuran ataupun sejenisnya sehingga kebutuhan untuk mengadakan bahan-bahan tersebut tidak perlu membeli dipasar akan tetapi paling tidak sudah tersedia dihalaman rumah masing-masing. Langkah antisipatif tersebut akan menghemat pengeluaran biaya hidup bahkan secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap operasional sumberdaya kelistrikan di kota Palu yang selama ini tidak stabil melalui penghematan pemakaian energi listrik.

Senin, 05 Mei 2008

Halaman rumah dan hutan kota

Memanfaatkan halaman rumah untuk menghutankan kota

Pemerintah kota Palu dalam waktu dekat ini berkeinginan untuk memprogramkan pembangunan hutan kota pada beberada kawasan terbuka yang lokasinya dalam wilayah administrasi kota Palu.
Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat didalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. (pp no. 63, thn 2002). Ditinjau dari sisi bentuk, hutan kota terdiri dari jalur hijau, taman kota, kebun dan halaman, kebun raya, hutan raya dan kebun binatang, hutan lindung, kuburan dan taman makam pahlawan (Dephut)
Hutan kota sangat bermanfaat bagi kehidupan warga kota termasuk warga kota Palu. Berbagai manfaat yang bisa dipetik dengan dibangunannya hutan kota antara lain pelestarian plasma nuftah, sebagai penahan debu, partikel timbal yang berasal dari kendaraan bermotor sehingga menjadikan udara bersih, segar dan sehat, maupun sebagai penghasil oksigen yang dibutuhkan oleh manusia disamping itu dapat pula sebagai peredam suara serta mengatasi air genangan/banjir.
Meskipun dinyatakan didalam peraturan pemerintah no 63 thn 2002 yang intinya hutan kota dimana pohon-pohon yang ditanam di tanah negara atau tanah hak yang ditetapkan sebagai hutan kota saja, namun sebenarnya hutan kota dapat pula dibangun di lahan-lahan milik warga kota seperti dihalaman-halam rumah baik yang berada didepan maupun di belakang rumah ataupun dilahan-lahan tidur milik warga kota. Halaman rumah milik warga yang ditanami dengan berbagai jenis pepohonan dapat juga diartikan sebagai hutan kota. Hutan kota yang dibangun di ruang terbuka milik warga/halaman agar ditata sedemikianrupa sehingga dapat memberikan nuansa keindahan yang dapat dinikmati oleh penghuni rumah maupun orang lain seperti pohon cemara, palem, bunga-bungaan dan lain sebagainya ataupun dapat memberikan manfaat untuk bisa dikonsumsi sebagai penyambung hidup, seperti pohon buah delima, rambutan, mangga dan lain sebagainya, sayur-sayuran maupun tanaman obat keluarga (Toga). Dengan demikian berbagai manfaat yang bisa dinikmati oleh penghuni rumah selain yang disebutkan diatas (manfaat hutan kota), juga dapat mengurangi pengeluaran kebutuhan sehari-hari serta dapat memberikan nuansa keindahan lingkungan rumah.
Untuk mewujudkannya diperlukan terobosan pemerintah kota Palu melalui camat/lurah dengan cara menghimbau kepada seluruh masyarakat kota untuk turut berpartisipasi didalam mewujudkan hutan kota dengan melakukan penanaman berbagai jenis pepohonan dihalaman rumah masing-masing, bila perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat kota tentang manfaat yang dapat dipetik bila memanfaatkan halaman rumah untuk ditanami pepohonan. Hal yang sama juga dapat dilakukan pada seluruh ruang terbuka/halaman kantor, sekolah, rumah sakit fasilitas umum, sehingga seluruh ruang terbuka di kota Palu berubah menjadi ruang terbuka hijau.